Kembali ke Berita
Infokomoditascpo

Rebound Rp14.666 ke Rp15.200/kg: Apa yang Bisa Dibaca dari Harga Referensi, Pungutan Ekspor, dan Pengetatan Tata Kelola Ekspor CPO

AI Market Insight 5 jam lalu
Rebound Rp14.666 ke Rp15.200/kg: Apa yang Bisa Dibaca dari Harga Referensi, Pungutan Ekspor, dan Pengetatan Tata Kelola Ekspor CPO

Harga CPO KPBN naik sekitar 3,6% dari titik terendah awal Oktober, tetapi masih di bawah puncak Agustus-September. Kebijakan harga referensi, pungutan ekspor, dan wacana tata kelola ekspor satu pintu menjadi lapisan konteks yang perlu dipantau bersama risiko pasokan.

Berdasarkan data CPO Tender KPBN Franco Dumai, harga tercatat Rp15.200/kg pada 23 Oktober 2026. Angka ini 2,88% lebih rendah dari awal periode 90 hari (Rp15.650/kg pada 6 Agustus). Dalam periode yang sama, harga bergerak di rentang Rp14.625 hingga Rp16.098/kg. Harga mendekati puncak pada awal September (Rp16.025/kg pada 4 September), turun ke Rp14.666/kg pada 6 Oktober, lalu naik bertahap melalui Rp14.850, Rp14.988, dan Rp15.158 hingga Rp15.200/kg.

Hitungan dari data tersebut menunjukkan pemulihan sekitar 3,6% dari 6 Oktober ke 23 Oktober. Harga saat ini masih sekitar 5,6% di bawah batas atas periode (Rp16.098/kg). Kenaikannya bertahap tanpa lonjakan tajam dalam sampel yang tersedia. Analisis kami: pasar tampaknya sedang memperbaiki posisi setelah koreksi, belum memasuki fase penguatan yang meyakinkan. Media seperti CNBC Indonesia memberi judul bernada optimistis soal harga CPO, tetapi judul itu bukan bukti bahwa tren sudah berbalik penuh.

Dari sisi kebijakan, Kementerian Perdagangan mencatat harga referensi CPO Oktober 2026 naik menjadi US$1.042,15/MT, dari US$1.007,51/MT pada September. Selisihnya sekitar US$34,64 atau 3,4%. Harga referensi menjadi dasar perhitungan bea keluar dan pungutan ekspor, dan basis hukumnya mencakup PMK 68/2025 tentang penyesuaian tarif bea keluar serta PMK 9/2026 tentang perubahan tarif pungutan ekspor dana perkebunan sawit. Kemungkinan, eksportir akan terus menghitung ulang margin setiap kali harga referensi bergerak. Dampaknya pada harga tender domestik tidak dapat ditarik langsung dari data yang ada.

Ada juga isu tata kelola. Pemberitaan menyebut Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkap kebocoran ekspor CPO dan menyatakan pemerintah menerapkan sistem satu pintu. Dari judul yang tersedia kami tidak dapat memastikan detail mekanismenya, jadi perlu dipantau apakah kebijakan ini mengubah prosedur ekspor atau arus barang. Di sisi lain, Permendag 5/2026 tentang perubahan keempat kebijakan dan pengaturan ekspor menunjukkan arah penyederhanaan perizinan, sehingga arah kebijakan ekspor terlihat tidak sepenuhnya searah. Hubungan kedua kebijakan ini dengan harga KPBN masih belum terverifikasi.

Dari sisi permintaan dan pasokan, sinyal terbaru bercampur. Berita menyebut Malaysia mempertimbangkan penghapusan pajak ekspor CPO dengan stok mencapai 3,5 juta ton, yang secara logika bisa menambah persaingan di pasar ekspor. Di sisi lain, S&P Global memperingatkan El Nino berpotensi menurunkan produksi sawit Indonesia hingga 5,8 juta ton, dan program B50 menjaga topik serapan domestik tetap hangat. Kemungkinan, harga domestik ditopang narasi pasokan dan biodiesel tetapi dibatasi oleh stok regional yang besar. Perlu dipantau apakah harga mampu bertahan di atas Rp15.000/kg dan mendekati area Rp16.000/kg yang tercatat pada September. Ini adalah pandangan kami, bukan kepastian.

Sumber:

- Menko Pangan Zulhas Bongkar Kebocoran Ekspor CPO dan Timah, Pemerintah Terapkan Sistem Satu Pintu — Tribun-medan.com

- Malaysia Pertimbangkan Penghapusan Pajak Ekspor CPO, Stok Sawit Tembus 3,5 Juta Ton — InfoSAWIT

- S&P Global: El Nino Ancam Produksi Sawit Indonesia, Berpotensi Turun 5,8 Juta Ton — Kompas.com

- Dari 3,4 Juta KL hingga 94% SPBU: Bagaimana B50 Mengubah Nasib Sawit Indonesia di Era Prabowo? — bataviapos.id

- Harga CPO Menanjak Terus, Pengusaha Sawit Senyum-Senyum — CNBC Indonesia

- Harga Referensi CPO Oktober 2026 Naik Jadi US$1.042,15/MT, HPE Kakao Naik ke US$5.686/MT (Kementerian Perdagangan RI, Berlaku) — https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/keputusan-menteri-perdagangan-republik-indonesia-nomor-1921-tahun-2026-tentang-harga-patokan-ekspor-dan-harga-referensi-atas-produk-pertanian-dan-kehutanan-yang-dikenakan-bea-keluar-dan-tarif-layanan-badan-layanan-umum

- Harga Referensi CPO September 2026 Naik Jadi US$1.007,51/MT (Kementerian Perdagangan RI, 2026-08-27, Berlaku) — https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/harga-cpo-ditetapkan-naik-menjadi-100751-dolar-as-per-metrik-ton

- Perubahan Tarif Pungutan Ekspor Dana Perkebunan Sawit (Kementerian Keuangan RI, 2026-02-27, Berlaku) — https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-9-tahun-2026/summary

- Penyesuaian Tarif Bea Keluar Kelapa Sawit, Kakao, dan Getah Pinus (Kementerian Keuangan RI, 2025-10-10, Berlaku) — https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-68-tahun-2025

- Perubahan Keempat Kebijakan dan Pengaturan Ekspor — Permendag No. 5 Tahun 2026 (Kementerian Perdagangan RI, Berlaku) — https://www.kemendag.go.id/berita/siaran-pers/kemendag-terbitkan-permendag-5-dan-6-tahun-2026-pangkas-hambatan-dan-perizinan-ekspor

Artikel orisinal Infokomoditas. Data harga pada artikel merujuk observasi yang telah melalui proses verifikasi — lihat provenance pada papan harga.