LainnyaPermentanBerlaku

Pedoman Teknis Budidaya Teh yang Baik (GAP on Tea) — Permentan No. 50 Tahun 2014

Permentan No. 50 Tahun 2014 · Kementerian Pertanian RI
Teh

Permentan No. 50 Tahun 2014 adalah regulasi teh yang paling dedicated dalam basis data ini, mengatur Pedoman Teknis Budidaya Teh yang Baik (Good Agricultural Practice on Tea). Peraturan ini menekankan mutu sejak di kebun — mencakup keamanan pangan dan keberlanjutan — sebagai syarat dasar daya saing ekspor teh Indonesia, melengkapi pengaturan benih teh pada Permentan No. 11 Tahun 2013.

Poin-Poin Utama

  • Mengatur praktik budidaya teh yang baik (GAP on Tea) demi mutu sejak di kebun
  • Mencakup aspek keamanan pangan dan keberlanjutan produksi
  • Melengkapi Permentan No. 11 Tahun 2013 tentang pengembangan benih teh
  • Catatan: belum ditemukan regulasi ekspor/perdagangan teh yang dedicated — teh saat ini hanya tercakup kerangka ekspor umum (Permendag No. 5 Tahun 2026, sudah ada di sistem ini)
Lihat Sumber Resmi