Regulasi PerdaganganLainnyaDicabut
Ketentuan Ekspor Kopi — Kepmenperindag No. 29/MPP/Kep/1/1999
Kepmenperindag No. 29/MPP/Kep/1/1999 · Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI
Kopi
Diterbitkan Januari 1999, Kepmenperindag No. 29/MPP/Kep/1/1999 adalah regulasi ekspor kopi tertua yang terdokumentasi dalam basis data ini, mengatur tata niaga ekspor kopi pasca-krisis moneter. Peraturan ini menjadi titik awal rangkaian regulasi ekspor kopi yang terus diperbarui: Permendag No. 26/2005, No. 27/2008, No. 41/2009, No. 10/2011, No. 109/2018, hingga kerangka ekspor umum Permendag No. 19 Tahun 2021 yang berlaku saat ini.
Poin-Poin Utama
- Regulasi ekspor kopi tertua yang tercatat dalam sistem ini (1999)
- Titik awal rangkaian regulasi ekspor kopi yang diperbarui berkali-kali hingga 2021
- Status saat ini: telah lama dicabut dan digantikan beberapa kali
